Sunday, March 11, 2018

EMPLOYEE TERMINATION TOOLS Termination handling in Social Media Era


EMPLOYEE TERMINATION TOOLS Termination handling  in Social Media Era 


MATERI :
Mengenali Jenis-jenis Pelanggaran Disiplin & Termination  karyawan update di era Social Media
Digital Tools Penanganan Pelanggaran Disiplin karyawan
Step by step Termination  dengan Template  form-form  standar UU 13/2003
Simulasi  Penanganan Kasus-Kasus Termination di era Social Media.

MANFAAT :
Paham jenis –jenis pelanggaran disiplin karyawan di era social media
Mampu melakukan step by step Termination yang efektif  & legal


WAKTU : 7 April 2018 | 09.00 - 16.00

TRAINER :  Nur Cahyo SH MH ( Praktisi Human Capital di bidang manufaktur )

RUNDOWN :
09:00 – 11:00   Basic Legal Termination Handling berdasar UU 13 / 2003
11:00 – 12:00   Update Kasus-kasus termination di era Social Media
13:00 – 14:00   Digital Tools penanganan kasus termination terkini
14:00 – 16:00   Simulasi  Step by Step penanganan kasus termination

Target Peserta :
Owner company
Praktisi Human Capital
Praktisi Legal

Pendaftaran


Tuesday, September 29, 2015

BRIEFING SESSION Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing

BRIEFING SESSION Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal 29 Juni 2015 Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan Peraturan baru tentang penggunaan tenaga kerja asing melalui Peraturan No. 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Peraturan ini mencabut peraturan sebelumnya yaitu Permenakertrans No. 12 Tahun 2013 tentang Tata cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.  Peraturan ini diterbitlkan sebagai respon terhadap cepatnya dinamika bisnis yang terjadi di Indonesia dan arus masuk tenaga kerja asing yang semakin tanpa batas. Kebijakan ekonomi pada tatanan Asean dan Asia Pasifik yang menerapkam  pasar bebas dan membentuk satu kawasan Asean membuat peraturan lama tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing dianggap sudah tidak relevan lagi. Peraturan ini bertujuan untuk melakukan penyempurnaan terhadap peraturan lama dan dianggap sebagai peraturan yang lebih ketat dibandingkan peraturan sebelumnya. Ketatnya peraturan ini bertujuan agar Tenaga Kerja Dalam Negeri tetap dapat bersaing dengan Tenaga Kerja Asing dan kehadiran Tenaga Kerja Asing dapat berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Materi Briefing Session

1.       Sosialisasi Permenaker No. 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
2.       Perbedaan-perbedaan fundamental Permenaker No. 16 Tahun 2015 dengan Permenakertrans No. 12 Tahun 2013
3.       Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh Tenaga Kerja Asing
4.       Jabatan-jabatan yang tertutup untuk Tenaga Kerja Asing
5.       Kewajiban bagi Direktur dan Komisaris Non Residen untuk memiliki  IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
6.       Mekanisme Pengajuan RPTKA
7.       Persyaratan 1 (satu) Tenaga Kerja Asing harus menyerap minimal 10 (sepuluh) Tenaga Kerja Dalam Negeri
8.       Penghapusan kewajiban kemampuan berbahasa Indonesia

Pembicara

1.    Umar Kasim, S.H, M.H., M.Kn. ( Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja)
2.    Friement F.S. Aruan, S.H.,M.H. (Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Dirjend Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI)

Waktu Pelaksanaan

Tanggal
:
Senin 12 Oktober 2015
Waktu
:
14.00 – 17.00 WIB
Tempat
:
Mercantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lt. 18, Jl. Jend. Sudirman Kav.  29 – 31  

Peserta

HRD, Legal Manager, Corporate Secretary, Foreign Chambers (Kamar Dagang Asing), Chief Representative Perusahaan Asing, Perusahaan Penanaman Modal Asing dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia.

Investasi

·         Rp. 2.000.000,-
·         Discount 50 % untuk peserta kelima dari perusahaan atau institusi yang sama

Online Registration

Jika anda menemui kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online silahkan isi form dibawah ini dan email ke info@lexmundus.com.
Ya, Saya bersedia menghadiri Briefing Session dengan tema  Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Nama                                    :
Jabatan                                 :
Nama Perusahaan           :
Telp. /HP/ Fax                   :
E-mail                                    :
·         Info lebih lanjut dapat menghubungi kami dengan membalas email ini (info@lexmundus.com) atau melalui Tlp 021-7823548, 021-97566769 / HP 0878-7727-7840 (Ana Fitriana)
·         Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: Bank Mandiri KCP RS Islam Jakarta No. Rekening : 123-00-0635238-1 atas nama PT Lex Mundus Indonesia
·         Pemesanan yang dibatalkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum hari-H tetap dikenakan biaya penuh sebagai peserta training
·         Peserta adalah pihak yang telah melakukan pendaftaran dan telah menunjukkan bukti pembayaran sebagaimana ditentukan oleh penyelenggara
·         Penyelenggara berhak untuk mengubah, membatalkan atau menjadwal ulang waktu penyelenggaraan, pembicara/narasumber dan hal-hal terkait dengan training tersebut diatas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena ada hal-hal yang tidak terduga atau di luar kekuasaan penyelenggara.


Training Hukum Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah

Training Hukum Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah
Perbankan sebagai sebuah lembaga keuangan terikat dengan aturan yang sangat ketat dalam menjalankan operasionalnya. Dalam hal pemberian kredit atau pembiayaan kepada para nasabah, perbankan akan melakukan perhitungan yang sangat matang baik dari segi proyek yang akan dibiayai maupun dari segi kemampuan nasabah untuk mengembalikan dana yang telah diberikan. Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan prinsip prudential principle, Good Corporate Governance serta manajemen risiko yang ketat terhadap seluruh produk-produk yang dikeluarkan oleh perbankan. Hal ini dilakukan untuk menjamin pengembalian kredit oleh nasabah. Namun adakalanya risiko yang telah diantisipasi sedemikian rupa mengalami hambatan dimana pengembalian kredit dan/atau pembiayaan tidak sesuai dengan skim dan jadwal yang telah disepakati oleh pihak perbankan dan nasabah. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya kredit macet yang membutuhkan penanganan yang komprehensif untuk menjamin pengembalian kredit oleh nasabah. Training ini secara khusus difokuskan kepada mekanisme hukum penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan secara komprehensif dengan melakukan analisa hukum terhadap dokumen - dokumen kredit perbankan serta tindakan-tindakan yang diperlukan dalam penyeleseian kredit bermasalah baik secara litigasi maupun non litigasi.

Materi Training

1. Definisi Kredit bermasalah
2. Regulasi tentang kredit bermasalah dan penyelesaian kredit bermasalah
3. Analisa kedudukan hukum nasabah dan perbankan dalam perjanjian kredit
4. Klausul – klausul penting dalam perjanjian kredit dalam rangka penyelesaian kredit bermasalah
5. Prosedur dan tahapan penyelesaian kredit bermasalah non litigasi : rescheduling, restructuring dan reconditioning
6. Mekanisme litigasi penyelesaian kredit bermasalah
7. Eksekusi Jaminan, gugatan perdata dan gugatan kepailitan melalui pengadilan Niaga
8. Studi kasus dan permasalahan serta pemecahan dan antisipasi kredit bermasalah

Trainer

Indra Kusuma, S.H., LL.M
Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Beliau telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang perbankan dan keuangan terutama dalam bidang Loan, trade and finance, derivatives,dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan baik litigasi maupun non litigasi. Sejak tahun 1996 beliau telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009.

Tb. A. Adhi R. Faiz, S.H., M.H.
Yang bersangkutan adalah Advokat dan Konsultan Hukum di Jakarta yang merupakan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) maupun Ahli Pengadaan Nasional yang terdaftar pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Ia mendapatkan gelar Sarjana Hukum nya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan mendapatkan gelar Magister Hukum nya dalam bidang Hukum Bisnis dari Program Pascasarjana-Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH-UNPAD), disamping pernah mengikuti pendidikan khusus di bidang manajemen risiko di New York Institute of Finance (institusi pendidikan yang merupakan afiliasi dari New York Stock Exchange). Mantan Senior Vice President/Kepala Divisi Hukum-Litigasi pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini telah berpengalaman dalam bidang hukum selama kurang lebih 24 (dua puluh empat) tahun, dimulai pada saat ia menjadi Asisten Pembela Umum di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) pada Tahun 1990. Saat ini yang bersangkutan adalah Senior Partner/Managing Partner dari Kantor Hukum: Christyanto & Faiz, disamping mengajar pada perkuliahan/pelatihan di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), Pendidikan Profesi Akuntansi-Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti (PPA-FE USAKTI), Pusat Pendidikan Hukum Lanjutan-Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PPHL-FHUI) maupun di Badan-badan Usaha Milik Negara.

Peserta

Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary, Credit Settlement, investor relation, akuntan, internal audit, konsultan hukum pada lembaga keuangan dsb.

Investasi

Rp. 4.500.000/orang
(50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama)

Informasi Pendaftaran

*Jika anda menemui kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online silahkan isi form dibawah ini dan email ke info@lexmundus.com atau  Fax ke (+62-21) 7823547
Ya, Saya bersedia menghadiri training Lex Mundus dengan tema “International Commercial Contract and Loan Agreement”
Nama :
Jabatan :
Nama Perusahaan :
Telp. /HP/ Fax :
E-mail :
Info lebih lanjut dapat menghubungi kami dengan membalas email ini (info@lexmundus.com) atau melalui Tlp 021-9756-6769/021-29048745
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: Bank Mandiri KCP RS Islam Jakarta No. Rekening : 123-00-0635238-1 atas nama PT Lex Mundus Indonesia
Pemesanan yang dibatalkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum hari-H tetap dikenakan biaya penuh sebagai peserta training
Peserta adalah pihak yang telah melakukan pendaftaran dan dapat menunjukkan bukti pembayaran investasi training sebagaimana ditentukan oleh penyelenggara
Penyelenggara training berhak untuk mengubah, membatalkan atau menjadwal ulang waktu penyelenggaraan, pembicara/narasumber dan hal-hal terkait dengan training tersebut diatas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena ada hal-hal yang tidak terduga atau di luar kekuasaan penyelenggara

Training Hukum Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah

Training Hukum Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah
Perbankan sebagai sebuah lembaga keuangan terikat dengan aturan yang sangat ketat dalam menjalankan operasionalnya. Dalam hal pemberian kredit atau pembiayaan kepada para nasabah, perbankan akan melakukan perhitungan yang sangat matang baik dari segi proyek yang akan dibiayai maupun dari segi kemampuan nasabah untuk mengembalikan dana yang telah diberikan. Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan prinsip prudential principle, Good Corporate Governance serta manajemen risiko yang ketat terhadap seluruh produk-produk yang dikeluarkan oleh perbankan. Hal ini dilakukan untuk menjamin pengembalian kredit oleh nasabah. Namun adakalanya risiko yang telah diantisipasi sedemikian rupa mengalami hambatan dimana pengembalian kredit dan/atau pembiayaan tidak sesuai dengan skim dan jadwal yang telah disepakati oleh pihak perbankan dan nasabah. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya kredit macet yang membutuhkan penanganan yang komprehensif untuk menjamin pengembalian kredit oleh nasabah. Training ini secara khusus difokuskan kepada mekanisme hukum penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan secara komprehensif dengan melakukan analisa hukum terhadap dokumen - dokumen kredit perbankan serta tindakan-tindakan yang diperlukan dalam penyeleseian kredit bermasalah baik secara litigasi maupun non litigasi.

Materi Training

1. Definisi Kredit bermasalah
2. Regulasi tentang kredit bermasalah dan penyelesaian kredit bermasalah
3. Analisa kedudukan hukum nasabah dan perbankan dalam perjanjian kredit
4. Klausul – klausul penting dalam perjanjian kredit dalam rangka penyelesaian kredit bermasalah
5. Prosedur dan tahapan penyelesaian kredit bermasalah non litigasi : rescheduling, restructuring dan reconditioning
6. Mekanisme litigasi penyelesaian kredit bermasalah
7. Eksekusi Jaminan, gugatan perdata dan gugatan kepailitan melalui pengadilan Niaga
8. Studi kasus dan permasalahan serta pemecahan dan antisipasi kredit bermasalah

Trainer

Indra Kusuma, S.H., LL.M
Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Beliau telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang perbankan dan keuangan terutama dalam bidang Loan, trade and finance, derivatives,dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan baik litigasi maupun non litigasi. Sejak tahun 1996 beliau telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009.

Tb. A. Adhi R. Faiz, S.H., M.H.
Yang bersangkutan adalah Advokat dan Konsultan Hukum di Jakarta yang merupakan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) maupun Ahli Pengadaan Nasional yang terdaftar pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Ia mendapatkan gelar Sarjana Hukum nya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan mendapatkan gelar Magister Hukum nya dalam bidang Hukum Bisnis dari Program Pascasarjana-Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH-UNPAD), disamping pernah mengikuti pendidikan khusus di bidang manajemen risiko di New York Institute of Finance (institusi pendidikan yang merupakan afiliasi dari New York Stock Exchange). Mantan Senior Vice President/Kepala Divisi Hukum-Litigasi pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini telah berpengalaman dalam bidang hukum selama kurang lebih 24 (dua puluh empat) tahun, dimulai pada saat ia menjadi Asisten Pembela Umum di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) pada Tahun 1990. Saat ini yang bersangkutan adalah Senior Partner/Managing Partner dari Kantor Hukum: Christyanto & Faiz, disamping mengajar pada perkuliahan/pelatihan di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), Pendidikan Profesi Akuntansi-Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti (PPA-FE USAKTI), Pusat Pendidikan Hukum Lanjutan-Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PPHL-FHUI) maupun di Badan-badan Usaha Milik Negara.

Peserta

Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary, Credit Settlement, investor relation, akuntan, internal audit, konsultan hukum pada lembaga keuangan dsb.

Investasi

Rp. 4.500.000/orang
(50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama)

Informasi Pendaftaran

*Jika anda menemui kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online silahkan isi form dibawah ini dan email ke info@lexmundus.com atau  Fax ke (+62-21) 7823547
Ya, Saya bersedia menghadiri training Lex Mundus dengan tema “International Commercial Contract and Loan Agreement”
Nama :
Jabatan :
Nama Perusahaan :
Telp. /HP/ Fax :
E-mail :
Info lebih lanjut dapat menghubungi kami dengan membalas email ini (info@lexmundus.com) atau melalui Tlp 021-9756-6769/021-29048745
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: Bank Mandiri KCP RS Islam Jakarta No. Rekening : 123-00-0635238-1 atas nama PT Lex Mundus Indonesia
Pemesanan yang dibatalkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum hari-H tetap dikenakan biaya penuh sebagai peserta training
Peserta adalah pihak yang telah melakukan pendaftaran dan dapat menunjukkan bukti pembayaran investasi training sebagaimana ditentukan oleh penyelenggara
Penyelenggara training berhak untuk mengubah, membatalkan atau menjadwal ulang waktu penyelenggaraan, pembicara/narasumber dan hal-hal terkait dengan training tersebut diatas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena ada hal-hal yang tidak terduga atau di luar kekuasaan penyelenggara

Training Hukum International Commercial Contract and Loan Agreement

Training Hukum International Commercial Contract and Loan Agreement
Training Hukum Lex Mundus ini membahas tentang dinamika bisnis internasional yang sangat cepat menuntut para pelaku usaha untuk memahami karakteristik resiko dan aspek hukum agar pelaku usaha dapat melakukan mitigasi risiko dari awal sehingga dapat mengamankan posisinya dalam melakukan kegiatan usaha. Pemahaman akan kontrak bisnis internasional yang tertuang dalam perjanjian pinjaman internasional sangat penting sebagai kunci keberhasilan dalam memaksimalkan pinjaman luar negeri dan menghindari posisi tawar yang sangat lemah.  Persiapan yang tidak memadai seringkali menjadi penyebab lemahnya posisi tawar Indonesia baik dari pihak pemerintah atau swasta dalam Perjanjian Pinjaman Internasional.
Training ini di rancang secara khusus untuk melatih para peserta agar dapat memahami karakteristik Kontrak kredit Internasional (International Loan Agreement) termasuk juga melatih kemampuan para peserta dalam penguasaan teknik dan strategi dalam penyusunan kontrak pinjaman internasional.

Tujuan 

1. Memahami karakteristik dan prinsip fundamental Kontrak Kredit Internasional
2. Struktur dan jenis Kontrak Kredit Internasional.
3. Memahami teknik dan strategi dalam penyusunan Kontrak Kredit Internasional.
4. Mempersiapkan negosiasi untuk Kontrak Kredit Internasional.

Materi

1. Pengertian dan prinsip dasar Kontrak Bisnis Internasional.
2. Para pihak dan bentuk Kontrak Bisnis Internasional.
3. Sumber hukum Kontrak Bisnis Internasional.
4. General Term and Condition dalam Kontrak bisnis internastional
5. Anatomi dan substansi klausul – klausul Kontrak Kredit Internasional
a. Parties-Offer and Acceptance-Purpose, Definitions and Nature of Obligations- Conditions Precedent/ Interest/Taxes, Customs and Increased Costs.
b. Illegality-Representations and Warranties-Covenants-Events of Default-Cross Default-Indemnity-Set Off, Redistribution-Fees and Expenses.
c. The Agent and the Banks-Assignment and Transfer-Calculations-Notices-Law and Jurisdiction-dispute settlement
d. Enforceability, Governing Law, Dispute Resolution, Notices and Effective Date-Effectiveness-waiver of sovereignty-force majeur
6. Strategi penyusunan Kontrak Kredit Internasional
7. Case Study

Trainer

Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D
Mendapatkan gelar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1987 dan berhasil meraih gelar LL.M dan Ph.d berturut – turut dari Keio University, Jepang dan University of Nottingham, Inggris. Pada usianya yang relatif muda beliau telah memperoleh jabatan sebagai Guru Besar dibidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan dikukuhkan menjadi Profesor di susia 36 tahun. Beliau adalah Profesor termuda di FHUI. Kini beliau aktif sebagai tenaga pengajar, ahli dalam bidang hukum ekonomi dan internasional diberbagai institusi baik Universitas maupun pemerintahan serta swasta dalam bidang hukum ekonomi dan hukum internasional.

Indra Kusuma S.H., LL.M
Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Beliau telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang perbankan dan keuangan terutama dalam bidang Loan، trade finance, derivatives, dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009.

Pramudya Azhar Octavinanda, S.H., LL.M
Advokat yang berspesialiasi di bidang hukum pasar modal dan pembiayaan syariah dan berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam menangani: (i) penawaran umum saham dan obligasi lokal maupun internasional; (ii) merger dan akuisisi perusahaan terbuka, (iii) restrukturisasi usaha dan hutang; (iv) penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis, pengadaan dan konstruksi; dan (v) pemenuhan ketaatan terhadap ketentuan pasar modal dan hukum korporasi.   Pramudya memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi pada Hukum Acara, Hukum Bisnis dan Hukum Islam, dan Master of Laws dari University of Chicago Law School dengan konsentrasi pada Law and Economics dan Hukum Korporasi serta Pasar Modal Amerika Serikat. Saat ini sedang menempuh program Doctor of Jurisprudence di University of Chicago, Law School dengan fokus penulisan disertasi mengenai pendekatan Law and Economics terhadap teori Hukum Islam.

Pelaksanaan

Tanggal : 21 – 22 Oktober 2015
Waktu : 09.00 – 16.30 WIB
Tempat  : Mercantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lantai 18, Jl. Jend. Sudirman  Kav 29 – 31 Jakarta  

Target Peserta

Contract Specialist, Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary dan Konsultan hukum
Investasi
Rp. 4.500.000,-/orang
(50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama)

Informasi Pendaftaran

*Jika anda menemui kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online silahkan isi form dibawah ini dan email ke info@lexmundus.com atau  Fax ke (+62-21) 7823547
Ya, Saya bersedia menghadiri training Lex Mundus dengan tema “International Commercial Contract and Loan Agreement”
Nama :
Jabatan :
Nama Perusahaan :
Telp. /HP/ Fax :
E-mail :
Info lebih lanjut dapat menghubungi kami dengan membalas email ini (info@lexmundus.com) atau melalui Tlp 021-9756-6769/021-29048745
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: Bank Mandiri KCP RS Islam Jakarta No. Rekening : 123-00-0635238-1 atas nama PT Lex Mundus Indonesia
Pemesanan yang dibatalkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum hari-H tetap dikenakan biaya penuh sebagai peserta training
Peserta adalah pihak yang telah melakukan pendaftaran dan dapat menunjukkan bukti pembayaran investasi training sebagaimana ditentukan oleh penyelenggara
Penyelenggara training berhak untuk mengubah, membatalkan atau menjadwal ulang waktu penyelenggaraan, pembicara/narasumber dan hal-hal terkait dengan training tersebut diatas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena ada hal-hal yang tidak terduga atau di luar kekuasaan penyelenggara

Sunday, July 26, 2015

Program Intensif – Pengantar Transfer Pricing

Program Intensif – Pengantar Transfer Pricing Training ini akan diselenggarakan pada tanggal 26 – 27 Agustus 2015 bertempat di Mercantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav 29 – 31 Jakarta

Latar Belakang

Perusahaan multinasional melakukan upaya efisiensi dengan merancang fungsi yang saling berhubungan antar perusahaan afiliasi (skema supply chain management). Dari sisi hukum pajak, transaksi antar perusahaan afiliasi dapat diklasifikasikan sebagai upaya penghindaran pajak dalam bentuk transfer pricing bila nilai transaksi tidak wajar. Otoritas pajak memiliki kewenangan untuk melakukan koreksi atas kewajaran nilai transaksi. Oleh karenanya, diperlukan pemahaman prinsip-prinsip dan metodologi transfer pricing agar transaksi antar perusahaan afiliasi dapat dikategorikan wajar.
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar Transfer Pricing baik bagi konsultan pajak atau pelaku bisnis lainnya. Bebarapa materi diberikan dalam pendekatan studi kasus.

Tujuan

  1. Memahami konsep dan metodologi Transfer Pricing
  2. Memahami konsep dan aplikasi pembuatan Transfer Pricing Documentation.
  3. Materi
  4. Konsep transfer pricing
  5. Hukum positif yang berlaku di Indonesia dan OECD TP Guidelines
  6. Prinsip kesebandingan
  7. Functions, assets & risks analysis
  8. Analisis industri dan ekonomi
  9. Metodologi Transfer Pricing
  10. Dokumentasi Transfer Pricing

Trainer

Wisamodro Jati, S.Sos., M.Int.Tax
Mendapatkan gelar Sarjana Sosial dari Program Studi Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia pada tahun 2004 dan berhasil meraih gelar Master of International Tax (M.Int.Tax) dari University of Sydney, Australia. Jati memiliki pengalaman kerja sebagai konsultan pajak selama 2 (dua) tahun di KAP Santoso Harsokusumo (Member of Horwarth International) dan 8 (delapan) tahun di PSS Consult (Ernst & Young) dengan posisi terakhir sebagai manager. Berbagai penugasan yang pernah dilakukan Jati adalah tax compliance, tax audit, tax litigation, tax due diligence, serta tax advisory services Saat ini Jati tercatat sebagai mahasiswa pada program Magister Hukum Bisnis. Pengajar juga merupakan pengajar dan peneliti di program studi Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.

Andreas Adoe
Menyelesaikan pendidikan D3 akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1997 dan D3 pajak di sekolah yang sama tahun 2002, S1 akuntansi di Universitas Indonesia (2005), dan LLM-European and International Taxation dari European Tax College, Tilburg University – Katholiek Universiteit Leuven (2008). Andreas pernah menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sejak 2003 sebelum menjadi tax manager di KPMG Hadibroto di tahun 2009 sampai dengan 2011. Andreas menjadi peneliti senior dan trainer di IBFD International Academy di Amsterdam, Belanda dan Kuala Lumpur, Malaysia sampai dengan akhir tahun 2014. Andreas memiliki pengalaman dan pemahaman yang dalam atas isu transfer pricing.

Target Peserta

Tax Specialist, Tax Consultant dan Tax Lawyer.
Konsultan hukum dan berbagai profesi di luar praktisi pajak: matrikulasi (1 hari)

Investasi

Rp. 4.500.000,-/orang
  • Investasi workshop termasuk Sertifikat, Modul, Makan Siang, 2 kali Coffee Break dan tempat pelatihan.
  • 50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama

Pendaftaran Online

Training Hukum : Kredit Sindikasi

Training Hukum : Kredit Sindikasi Training ini akan diselenggarakan pada tanggal 25 – 26 Agustus 2015 diselenggarakan di Merchantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 – 31

Latar Belakang

Dalam praktek perekonomian yang berkembang sangat pesat dan kompetitif, lembaga keuangan baik perbankan atau non-bank memerlukan inovasi-inovasi yang menarik guna menyalurkan kredit dan pembiayaannya kepada konsumen. Salah satu jenis pembiayaan yang digunakan adalah kredit sindikasi dimana beberapa lembaga pembiayaan atau perbankan dapat secara bersama-sama menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada konsumen.

Pemahaman yang komprehensif dalam proses pemberian kredit sindikasi terutama terkait konsepsi kredit sindikasi, aspek hukum dan regulasi serta praktek pelaksanaan pemberian kredit sindikasi sangat dibutuhkan agar proses pemberian kredit berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Training ini akan membahas secara komprehensif aspek regulasi dan praktek pemberian kredit sindikasi oleh lembaga keuangan kepada debitur serta praktek penyusunan kontrak sindikasi berdasarkan praktek terbaik (best practice) yang terjadi di Indonesia. Training akan didukung oleh fasilitator yang sangat berpengalaman dalam hukum perbankan dan praktek pembiayaan perbankan.

Materi Training

1. Pengantar konsep kredit, sindikasi kredit dan kredit sindikasi

  • Definisi kredit, sindikasi kredit dan kredit sindikasi
  • Hukum dan regulasi perbankan kredit sindikasi
  • Para pihak dan peranannya dalam pelaksanaan kredit Sindikasi
  • Mekanisme pembiayaan dengan mekanisme kredit sindikasi

2. Langkah – langkah dan struktur pemberian kredit sindikasi

  • Pre Contractual Issue
  • Dokumentasi pemberian kredit sindikasi
  • Time Schedule
  • Proses pembentukan kredit sindikasi
  • Permasalahan dan mitigasi risiko dalam pelaksanan pemberian kredit sindikasi

3. Penyusunan kontrak kredit sindikasi (Practice and Overview)

  • Contract Documentation
  • Anatomi kontrak kredit sindikasi
  • Pemahaman terhadap klausul – klausul kontrak dalam kontrak kredit sindikasi
  • Strategi penyusunan kontrak sindikasi
  • Klausul Boilerplate
  • Case Study/Simulasi penyusunan kontrak kredit sindikasi

Trainer

Mohammad Kadri, S.H.
Partner pada Law Firm Akset Law Firm dengan pengalaman kerja lebih dari 20 tahun dengan spesialisasi pada bidang hukum korporasi dan pasar modal yang meliputi Initial public Offering, Merger dan Akuisisi pada perusahaan terbuka, restrukturisasi korporasi dan keuangan. Beliau mempunyai pengalaman luas dibidang perbankan dan banyak menangani transaksi merger dan akuisisi perbankan. Lawyer senior yang menyukai musik ini mendapatkan gelar S.H. pada tahun 1988 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Cleveland State University’s Business School, Ohio, USA (1993-1994);

Indra Kusuma, S.H., LL.M
Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan gelar LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Praktisi hukum dan telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang hukum dan perbankan serta keuangan terutama dalam bidang Loan trade finance, derivatives,dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009. Beliau juga aktif memberikan seminar, training dan workshop dibidang hukum dan korporasi

PESERTA

 Legal Manager dan Legal Staf perbankan dan lembaga keuangan non bank
 Pimpinan dan staf perbankan pada bidang perkreditan
 Divisi manajemen resiko dan kredit
 Konsultan Hukum
 Semua pihak yang berkepentingan dan berminat meningkatkan kemampuan dibidang kredit sindikasi

INVESTASI

Rp.4.500.000/orang

  • Investasi workshop termasuk Sertifikat, Modul, Makan Siang, 2 kali Coffee Break dan tempat pelatihan.
  • 50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama

KLIK DISINI UNTUK REGISTRASI ONLINE