Latar Belakang
Training
ini didesain secara khusus untuk memberikan pemahaman komprehensif
tentang metode penyusunan kontrak-kontrak bisnis di Indonesia. Training
ini akan mengupas tuntas bagaimana aspek hukum perjanjian, teori,
praktek dan teknik penyusunan perjanjian disertai dengan contoh-contoh
bentuk perjanjian berdasarkan praktek terbaik (best practice).
Training juga akan fokus pada bagaimana melakukan negosiasi agar
kontrak bisnis yang disusun sesuai dengan yang kita kehendaki. Keahlian
dalam melakukan negosiasi kontrak adalah faktor yang sangat mendukung
keberhasilan suatu proses transaksi bisnis yang dituangkan dalam kontrak.
Materi Training
-
Aspek Hukum Perjanjian dalam Pembuatan Kontrak
- Syarat sahnya Perjanjian
- Syarat Subjektif dan Objektif
- Asas kebebasan berkontrak
- Hapusnya perikatan dalam kontrak
- Pengertian dasar kontrak dan definisi kontrak
-
Tahapan pembuatan kontrak
- Persiapan penyusunan Kontrak
- Pre contractual issue
- Legalitas Para Pihak
- Jenis kontrak
- Format kontrak
- Dokumen pendukung pembuatan kontrak
-
Teknik Penulisan Kontrak
- Penentuan Anatomi Kontrak
- Bahasa dalam pembuatan kontrak
- Pemahaman terhadap klausul – klausul tertentu dalam kontrak
- Klausul Boilerplate
- Case study/Simulasi penyusunan kontrak
- Teknik Negosiasi Kontrak
- Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi
- Persiapan yang harus dilakukan sebelum negosiasi kontrak
- Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
- Praktek merumuskan hasil negosiasi ke dalam klausul kontrak
- Simulasi negosiasi
Trainer
Prof. DR. Rosa Agustina Pangaribuan, S.H., M.H*
Pakar Hukum Perdata FHUI adalah
profesor Hukum Perdata, Ketua Program Pascasarjana dan Kepala
Departemen Hukum Perdata di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.
Mengajar di sebuah universitas swasta terkemuka di Jakarta dan telah
membantu Pemerintah Indonesia mengajar Hukum Perdata kepada untuk
calon-calon hakim.
Telah
mengabdikan karir hukumnya untuk penelitian dan pengembangan hukum
perdata di Indonesia, dan mengkhususkan penelitiannya untuk topik
Perbuatan Melawan Hukum dan hukum kontrak di Indonesia. Menulis dari
tiga buku dan banyak artikel di sejumlah jurnal hukum terkemuka di
Indonesia. Beliau juga telah diundang untuk berbicara tentang Hukum
Perdata Indonesia di beberapa universitas di dunia, seperti University
of Washington School of Law dan Universitas Chulalongkorn, Thailand.
Selain mengajar, menulis dan meneliti, beliau juga telah ditunjuk
sebagai saksi ahli berbagai kasus hukum perdata di Indonesia.
Prof.
Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M
Mendapatkan
gelar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1987 dan
berhasil meraih gelar LL.M dan Ph.d berturut – turut dari Keio
University, Jepang dan University of Nottingham, Inggris. Pada usianya
yang relative muda beliau telah memperoleh jabatan sebagai Guru Besar
dibidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan
dikukuhkan menjadi Profesor diusia 36 tahun. Beliau adalah Profesor
termuda di FHUI. Kini beliau aktif sebagai tenaga pengajar, ahli dalam
bidang hukum ekonomi dan internasional diberbagai institusi baik
Universitas maupun pemerintahan serta swasta dalam bidang hukum ekonomi
dan hukum internasional.
Indra
Kusuma, S.H., LL.M
Mendapatkan
gelar S.H pada tahun 1996 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan
berhasil mendapatkan gelar LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari
Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit,
Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Praktisi hukum dan telah memiliki pengalaman selama
lebih dari 15 tahun dalam bidang hukum dan perbankan serta keuangan
terutama dalam bidang Loan trade
finance, derivatives,dan operasional umum perbankan. Beliau
mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum
perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada
beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga,
ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law
firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law
Firm sejak tahun 2009. Beliau juga aktif memberikan seminar, training
dan workshop dibidang hukum dan korporasi
Pramudya Azhar Octavinanda,
S.H., LL.M.
Advokat yang berspesialiasi di
bidang hukum pasar modal dan pembiayaan syariah dan
berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam menangani: (i) penawaran umum
saham dan obligasi lokal maupun internasional; (ii) merger dan
akuisisi perusahaan terbuka, (iii) restrukturisasi usaha dan
hutang; (iv) penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis,
pengadaan dan konstruksi; dan (v) pemenuhan ketaatan terhadap
ketentuan pasar modal dan hukum korporasi. Pramudya memperoleh
gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan
konsentrasi pada Hukum Acara, Hukum Bisnis dan Hukum Islam, dan Master of Laws dari University of Chicago Law
School dengan konsentrasi pada Law and Economics dan Hukum Korporasi serta
Pasar Modal Amerika Serikat. Saat ini sedang menempuh program Doctor of
Jurisprudence di University of Chicago, Law School dengan fokus penulisan
disertasi mengenai pendekatan Law and Economics terhadap teori Hukum Islam.
*Diundang dan
dalam tahap konfirmasi
Peserta
Contract Specialist,
Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary,
konsultan hukum dll
Investasi
- Rp. 4.500.000/orang
- Sertifikat, Makan Siang, 2 kali Coffee Break dan tempat pelatihan.
- 50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama
Informasi
Pendaftaran klik disini
KLIK DISINI UNTUK REGISTRASI ONLINE |
No comments:
Post a Comment