Tuesday, September 29, 2015

Training Hukum International Commercial Contract and Loan Agreement

Training Hukum International Commercial Contract and Loan Agreement
Training Hukum Lex Mundus ini membahas tentang dinamika bisnis internasional yang sangat cepat menuntut para pelaku usaha untuk memahami karakteristik resiko dan aspek hukum agar pelaku usaha dapat melakukan mitigasi risiko dari awal sehingga dapat mengamankan posisinya dalam melakukan kegiatan usaha. Pemahaman akan kontrak bisnis internasional yang tertuang dalam perjanjian pinjaman internasional sangat penting sebagai kunci keberhasilan dalam memaksimalkan pinjaman luar negeri dan menghindari posisi tawar yang sangat lemah.  Persiapan yang tidak memadai seringkali menjadi penyebab lemahnya posisi tawar Indonesia baik dari pihak pemerintah atau swasta dalam Perjanjian Pinjaman Internasional.
Training ini di rancang secara khusus untuk melatih para peserta agar dapat memahami karakteristik Kontrak kredit Internasional (International Loan Agreement) termasuk juga melatih kemampuan para peserta dalam penguasaan teknik dan strategi dalam penyusunan kontrak pinjaman internasional.

Tujuan 

1. Memahami karakteristik dan prinsip fundamental Kontrak Kredit Internasional
2. Struktur dan jenis Kontrak Kredit Internasional.
3. Memahami teknik dan strategi dalam penyusunan Kontrak Kredit Internasional.
4. Mempersiapkan negosiasi untuk Kontrak Kredit Internasional.

Materi

1. Pengertian dan prinsip dasar Kontrak Bisnis Internasional.
2. Para pihak dan bentuk Kontrak Bisnis Internasional.
3. Sumber hukum Kontrak Bisnis Internasional.
4. General Term and Condition dalam Kontrak bisnis internastional
5. Anatomi dan substansi klausul – klausul Kontrak Kredit Internasional
a. Parties-Offer and Acceptance-Purpose, Definitions and Nature of Obligations- Conditions Precedent/ Interest/Taxes, Customs and Increased Costs.
b. Illegality-Representations and Warranties-Covenants-Events of Default-Cross Default-Indemnity-Set Off, Redistribution-Fees and Expenses.
c. The Agent and the Banks-Assignment and Transfer-Calculations-Notices-Law and Jurisdiction-dispute settlement
d. Enforceability, Governing Law, Dispute Resolution, Notices and Effective Date-Effectiveness-waiver of sovereignty-force majeur
6. Strategi penyusunan Kontrak Kredit Internasional
7. Case Study

Trainer

Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D
Mendapatkan gelar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1987 dan berhasil meraih gelar LL.M dan Ph.d berturut – turut dari Keio University, Jepang dan University of Nottingham, Inggris. Pada usianya yang relatif muda beliau telah memperoleh jabatan sebagai Guru Besar dibidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan dikukuhkan menjadi Profesor di susia 36 tahun. Beliau adalah Profesor termuda di FHUI. Kini beliau aktif sebagai tenaga pengajar, ahli dalam bidang hukum ekonomi dan internasional diberbagai institusi baik Universitas maupun pemerintahan serta swasta dalam bidang hukum ekonomi dan hukum internasional.

Indra Kusuma S.H., LL.M
Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Beliau telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang perbankan dan keuangan terutama dalam bidang Loan، trade finance, derivatives, dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009.

Pramudya Azhar Octavinanda, S.H., LL.M
Advokat yang berspesialiasi di bidang hukum pasar modal dan pembiayaan syariah dan berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam menangani: (i) penawaran umum saham dan obligasi lokal maupun internasional; (ii) merger dan akuisisi perusahaan terbuka, (iii) restrukturisasi usaha dan hutang; (iv) penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis, pengadaan dan konstruksi; dan (v) pemenuhan ketaatan terhadap ketentuan pasar modal dan hukum korporasi.   Pramudya memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi pada Hukum Acara, Hukum Bisnis dan Hukum Islam, dan Master of Laws dari University of Chicago Law School dengan konsentrasi pada Law and Economics dan Hukum Korporasi serta Pasar Modal Amerika Serikat. Saat ini sedang menempuh program Doctor of Jurisprudence di University of Chicago, Law School dengan fokus penulisan disertasi mengenai pendekatan Law and Economics terhadap teori Hukum Islam.

Pelaksanaan

Tanggal : 21 – 22 Oktober 2015
Waktu : 09.00 – 16.30 WIB
Tempat  : Mercantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lantai 18, Jl. Jend. Sudirman  Kav 29 – 31 Jakarta  

Target Peserta

Contract Specialist, Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary dan Konsultan hukum
Investasi
Rp. 4.500.000,-/orang
(50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama)

Informasi Pendaftaran

*Jika anda menemui kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online silahkan isi form dibawah ini dan email ke info@lexmundus.com atau  Fax ke (+62-21) 7823547
Ya, Saya bersedia menghadiri training Lex Mundus dengan tema “International Commercial Contract and Loan Agreement”
Nama :
Jabatan :
Nama Perusahaan :
Telp. /HP/ Fax :
E-mail :
Info lebih lanjut dapat menghubungi kami dengan membalas email ini (info@lexmundus.com) atau melalui Tlp 021-9756-6769/021-29048745
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: Bank Mandiri KCP RS Islam Jakarta No. Rekening : 123-00-0635238-1 atas nama PT Lex Mundus Indonesia
Pemesanan yang dibatalkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum hari-H tetap dikenakan biaya penuh sebagai peserta training
Peserta adalah pihak yang telah melakukan pendaftaran dan dapat menunjukkan bukti pembayaran investasi training sebagaimana ditentukan oleh penyelenggara
Penyelenggara training berhak untuk mengubah, membatalkan atau menjadwal ulang waktu penyelenggaraan, pembicara/narasumber dan hal-hal terkait dengan training tersebut diatas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena ada hal-hal yang tidak terduga atau di luar kekuasaan penyelenggara

No comments:

Post a Comment